MOJOKERTO - Mediatrans9.com
Guna mengisi kekosongan perangkat desa yang telah lama lowong, sebanyak 9 peserta dari 2 Formasi mengikuti ujian perangkat desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pacet, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, bertempat di Pendopo Balai Desa Pacet pada Rabu (23/03/2022). Dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Diketahui, tahun ini ujian diikuti oleh 9 orang pelamar yang memperebutkan 2 formasi perangkat desa yang lowong yaitu Kaur Umum dan Perencanaan serta Kasi Pelayanan. Demi memastikan proses ujian berjalan dengan baik, Muspika Pacet melakukan monitor dan pengawalan langsung mulai awal dan sampai selesainya kegiatan ujian perangkat desa.
Dalam keterangannya Kepala Desa Pacet H.Yadi Mustofa, S.H. mengatakan, "dari 9 peserta ujian tes Perangkat Desa tersebut nantinya akan diambil 2 orang dengan nilai tertinggi yang akan mengisi formasi perangkat desa yang kosong yaitu Kaur Umum dan Perencanaan dan Kasi Pelayanan".
“Alhamdulillah, ujian perangkat desa tahun ini berjalan dengan tertib. Saya berharap ujian ini menghasilkan penyeleksian dan koreksi yang jujur dan transparan. Sehingga, hasilnya dapat diterima oleh semua pihak terkait dan tidak meninggalkan permasalahan dikemudian hari," terang Kades Abah Yadi.
“Kami memastikan ujian perangkat desa kali ini tetap mengedepankan prinsip kejujuran, transparan dan keterbukaan. Dari proses awal pembuatan soal sampai ujian berlangsung, berjalan lancar dan kondusif, ” Jelas Kades.
Demi memastikan seleksi transparan, proses koreksi juga langsung dilakukan setelah ujian selesai dan hasilnya pun diketahui bersama yang langsung diumumkan. Hal ini guna mengantisipasi adanya persepsi negatif dan tendensi buruk di mata masyarakat.
Adapun hasil seleksi perangkat desa ini telah diketahui bersama, peserta yang berhak untuk mengisi Kaur Umum dan Perencanaan diraih atas nama Akhmat Syahrul Fathoni dan Kasi Pelayan yang mendapat nilai terbaik jatuh pada Amilia Zakiyatuz Zahro. Kedua calon perangkat tersebut yang nantinya akan diusulkan oleh Panitia kepada Kepala Desa (Kades) untuk dilantik. Karena mereka berhak dan berhasil mendapatkan nilai tertinggi diantara para peserta yang lainnya. (yud)
