JEMBER.Mediatran9.com
PJR Jatim V-2 Jember bergabung dengan Kewilayahan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustiti Prokes Covid-19, yang berlokasi Kantor Mapolsek Rambipuji Jember, Rabu (16/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Personil yang dilibatkan dalam Ops Yustiti Prokes Covid-19 Gabungan terdiri dari. Polri 30 Personil. PJR 4 Personil. TNI 20 Personil. Dishub 8 Personil. Pol PP 15 Personil. Satgas Covid-19 10 Personil. BPBD Jember 5 Personil. Pramuka 10 Personil.
Kanit PJR Jatim V Situbondo Polda Jatim menyampaikan kepada awak Mediatrans9.com, bahwa kegiatan Penertiban Pemakaian Masker kepada masyarakat yang melintas jalan depan Mako Polsek Rambipuji.
"Hal itu, guna dimaksud untuk mendisiplinkan Masyarakat agar Disiplin dan Patuh Prokes Covid-19 dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta menghindari Kerumunan," kata Isminto kepada awak Mediatrans9.com. Rabu (16/12/2020).
Dari hasil kegiatan tersebut, Pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 98 orang, dengan Sanksi sosial berupa membersihkan halaman Mapolsek Rambipuji dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucap Pancasila serta Teguran tertulis berupa 98 orang, ungkapnya.
Pada kesempatan kali ini, Kanit PJR Jatim V Situbondo Jawa Timur AKP Isminto SH. mengajak kepada masyarakat, mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tetaplah Patuh dan Disiplin Prokes Covid-19, karena Disiplin adalah Vaksin Corona," pesan Kanit PJR Jatim V Situbondo Jawa Timur AKP Isminto SH.
Selama kegiatan Operasi Yustiti dilaksanakan, Alhamdulillah pelaksanaan berjalan aman, lancar, tertib, kondusif dan terkendali, tutup Isminto SH. (Is)
