SURABAYA,Mediatrans9.com
Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto SH., melaksanakan kegiatan penertiban protokol kesehatan Covid-19 dan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit PJR Jatim V Situbondo melaksanakan bersama beberapa anggota, yaitu, Aipda Sunikno, Bripka Fareza dan Bripka Nur Faqih, yang bertempat di Pasar Tradisional Kilensari Panarukan, Selasa (20/11/2020) Jam 06.30 s/d 07.300 Wib.
Sesuai perintah pimpinan kita melaksanakan kegiatan penertiban protokol kesehatan covid-19 dan penertiban lalu lintas," ujar Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut kata Isminto, bagi para pelanggar prokes covid-19 dan tidak memakai masker, diberikan teguran dan diberikan masker, sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas dilakukan penilangan.
"Iya mas, kalau melanggar prokes covid-19, dan tidak memakai masker, hanya diberikan teguran, kalau melanggar peraturan lalu lintas, kita akan tindak tegas, dengan sangsi tilang," kata Isminto kepada awak Mediatrans9.com.
Kita melaksanakan kegiatan Razia ini agar Masyarakat semakin Patuh dan Disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak yang mana saat ini masa Adaptasi Kebiasaan Baru karena Disiplin adalah Vaksin Corona. Serta meningkatkan Ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dijalan.
"Dalam kesempatan ini, Kanit PJR Jatim V Situbondo memberikan himbauan lewat mediatrans9.com, Mari bersama memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Menciptakan Kamseltibcar Lantas di Jalan Stop Pelanggaran Prokes_Stop Pelanggaran Lantas_Stop Kecelakaan_Keselamatan untuk Kemanusiaan," pesan Isminto. (Is)
