BONDOWOSO - Mediatrans9
Pasalnya dari hasil investigasi di lapangan Abdul Hadi alias pak Bambang warga Desa Andong Sari Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso sebagai ketua kelompok tani hutan didesanya adalah seorang tokoh masyarakat desa yang akhir akhir ini berusaha terus memperjuangkan nasib petani hutan demi kemakmuran masyarakat hutan di desanya.
Keberhasilan Abdul Hadi telah menunjukkan kiat hasil kerja nya dengan memperoleh SK atau surat keputusan dari Dirjen Kehutanan Republik Indonesia, perihal pengelolaan kawasan Hutan Desa Andong Sari kecamatan Pakem, upaya Abdul Hadi selaku Ketua Kelompok Tani Hutan ( KTH) cukuplah rumit ditempuh selain harus memenuhi kelengkapan berkasnya yg harus valid tentu dibutuhkan keberanian mengambil langkah langkah komunikasi atau pendekatan kepada pejabat dinas di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, dan melalui proses di tingkat Propinsi Jawa Timur terlebih dahulu.
Sekilas memang terlihat gampang tetapi setelah dilakukan prosesnya tak cukup sekali saja datang ke Jakarta dan ke propinsi Jawa Timur, setelah dinyatakan valid dan diterima baru membentuk tim dengan mendatangkan tenaga ahli pengukuran tanah yang dilengkapi dengan peralatannya yang cukup canggih pula.
Seperti dituturkan oleh Abdul Hadi atau Pak Bambang ketika ditemui awak media Trans9 dirumahnya.." saya merasa terpanggil untuk membenahi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat petani hutan yang selama ini saya anggap menjadi sapi perah pihak perhutani mas, bayangkan sejak produksi petani kopi Desa Andong Sari ini mulai sukses th 2017 petani kopi kita terbelenggu dengan aturan wajib setor hasil panen 30 persen yang ditentukan sebelum memulai petik kopi di awali dengan peng ubinan atau di ubin per meternya keluar berapa kemudian dihitung per hektar ketemu berapa wajib setornya dengan alasan PKS ( Perjanjian Kerja Sama),ini kok saya lihat tidak adil jenis kerjasama yang bagaimana kalo dinilai perhutani kerjasama mestinya ada bantuan bibit kopi ada biaya pemeliharaan ada pengadaan pupuk ini kan tidak ada mas.?, setelah saya koordinasi dengan kementerian ternyata itu tidak dibenarkan,nah disini akhirnya timbul inisiatif saya untuk mendapatkan SK atau surat keputusan tentang pengelolaan wilayah hutan di Desa Andong Sari ini.dan Alhamdulillah sekarang sudah saya dapatkan SK nya dengan demikian kedepannya kami petani hutan Andong Sari Pakem ini bisa menata dan berbenah untuk kemakmuran masyarakat petani sendiri." Ungkap Abdul Hadi penuh semanga.
Masih kata Ketua KTH.." dan insyaallah dalam waktu dekat petani hutan yg tergabung di kelompok tani hutan di Andong Sari ini akan saya bentuk juga koperasi petani kopi yang lahannya juga sudah saya siapkan sehingga harapan saya kedepannya petani kopi di Desa Andong Sari betul betul bisa sejahtera "pungkasnya.(Kirm/Tim).
