BONDOWOSO, mediatrans9
Pasalnya ketika menjelang putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus PB PGRI, Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid menanyakan perkembangannya kepada Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, H. Sugiono Eksantoso.
Namun Sugiono, menjelaskan, ketika saya melakukan silaturrahmi kepada Bupati, beliau menanyakan perkembangan proses hukum PB PGRI. Saya jelaskan bahwa sampai hari ini masih berproses di PT TUN dan MA,tutur Sugiono ketika di PTUN PB PGRI.
Teguh Sumarno melakukan gugatan factual terhadap PB PGRI Unifah Rosidi dan melakukan Peninjauan Kembali (PK) di MA. Kyai Hamid,Bupati Bondowoso berharap agar dualisme PGRI segera berahir,tuturnya.
Dan selanjutnya, dapat menyatukan kembali anggota PGRI yang terbelah, menjadi satu lagi. Kendati demikian Sugiono juga menyampaikan pada Bupati bahwa PB PGRI Teguh Sumarno terus berjuang di PT TUN dan MA.
Bupati Bondowoso menyatakan sikapnya akan bersikap netral terhadap dua kubu PGRI hingga ada keputusan yang incraht dari MA. Diharapkan, kedua kubu ta’at hukum dengan tidak membuat manuver yang membuat guru bingung.
Jika PB PGRI kubu Teguh Sumarno menang di MA, Bupati siap akan mengukuhkan Pengurus PGRI Cabang di Tingkat Kecamatan, Pengurus Cabang Husus di MA, SMA, dan SMK, dan Pengurus Tingkat Kabupaten di Pendopo.
Namun saya berharap, gugatan factual di PT TUN dan gugatan PK di MA segera berahir, sehingga dapat menyatukan kembali langkah PGRI untuk memperjuangkan nasib guru. Baik karir guru maupun jika guru berhadapan dengan hukum,tuturnya
Namun sugiono menyarankan, semua pihak bisa menahan diri dan tidak over acting selama proses hukum berjalan, karena kita sama-sama menunggu keputusan hukum. Siapapun yang menang, dialah yang berhak mengelola managemen PGRI.
Demikian juga sebaliknya, bagi yang kalah harus legowo, tidak membuat tindakan yang merugikan profesi guru, sakit hati, menjadi provokator, dan dendam yang akan merusak citra dan kebersamaan guru-guru di Kabupaten Bondowoso. (Kirm).
