KOTA KEDIRI, Mediatrans9.com
Satresnarkoba lagi-lagi ungkap pengguna narkoba jenis Sabu di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 Rt 02 Rw 08 Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (12/09/2020) pukul 19.00 wib.
Saat penangkapan, tersangka ditemukan sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu didalam sebuah kamar, selanjutnya petugas membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut.
Diketahui terlapor bernama Fariza Bagus N Alias KENTUNG Bin AGUS WINARKO Alm, Umur 31 tahun, tinggal di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 Rt 02 Rw 08 Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sementara temannya bernama M. Ricco Armando, Umur 30 tahun, alamat Dusun Bagol Rt 01 Rw 01 Kelurahan Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri
Yang menjadi saksi saat dilakukan penangkapan adalah Donny Bachtiar, SH dan Candra Hermawan, SH
Barang bykti yang ditemukan saat penangkapan berupa, seperangkat alat hisap Shabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman teh pucuk harum terangkai dengan sedotan plastik dan pipet kaca, korek api, skrop (sedotan plastik yang dipotong dipakai untuk mengambil Shabu), dua plastik klip kecil berisi serbuk Shabu masing-masing beratnya 0,19 gram beserta plastik klip pembungkusnya dan 0,12 gram beserta plastik klip sebagai pembungkusnya, satu pak plastik klip kecil, satu buah timbangan digital warna silver dan dua unit HP Android.
Tersangka dikenai pasal Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagamana dimaksud dalam pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yanto)
