Sabtu, 08 November 2025

Oknum Kades Jimbe Blitar  Diduga Jual Urukan Bekas Galian Saluran Drainase Ke Masyarakat

By: admin
23 Maret 2023
Dilihat 614 kali

Blitar, Mediatrans9  

Proyek Pembangunan Saluran Drainase yang dilaksanakan di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar pada khususnya dan pengguna jalan propinsi pada umumnya.

Melalui Dinas PU dan Bina Marga Propinsi Jawa Timur, poros jalan propinsi saat ini sedang di lakukan pembangunan secara bertahap berupa saluran drainase guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat musim penghujan tiba.

Karena di saat musim penghujan, dengan minimnya saluran drainase yang ada di Desa Jimbe tersebut, luapan air hujan seringkali menjadi genangan-genangan yang menutupi badan jalan, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Akan tetapi program dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur ini diduga malah menjadi ajang penyalahgunaan jabatan dan wewenang Kepala Desa Jimbe Fendi Gira Santoso, S.Sos, yaitu dengan memanfaatkan situasi dan kondisi di lapangan pekerjaan.

Adapun indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang tersebut adalah berupa perbuatan yang telah dilakukan dengan diketemukannya tanah bekas galian/urug yang ternyata di jual kepada masyarakat dengan harga mulai Rp 100.000,- s/d 200.000,- (sesuai jarak tempuh kendaraan pengangkut) yang kemudian uang dari hasil penjualan tanah tersebut dikelola oleh “orang-orang” yang ditunjuk Kepala Desa Jimbe.

Hal ini di benarkan oleh salah seorang warga yang memberikan informasi kepada awakmedia berinisial (Yd) 42 tahun san (S) 65 tahun, warga Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Yang bersangkutan membenarkan, bahwa tanah uruk tersebut dibeli dengan harga Rp. 110.00,-/rit, walaupin lokasi dari tempat urukan ke rumah warga sangat dekat.

"Benar pak, kami membeli tanah uruk itu dengan harga Rp. 110.000,-/ rit, dari lokasi ke sini jaraknya hanya beberapa meter saja, cukup nyebrang jalan sudah sampai," ucapnya.

Dari informasi tersebut awak media mencoba menemui Kepala Desa Jimbe di Kantornya guna mengklarifikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilduga dilakukan oleh Kades Jimbe. Namun pada saat ditemui, Kepala Desa Jimbe Fendi Gira Santoso, S.Sos mengelak adanya informasi tersebut, dan merasa dirinya difitnah, dengan nata suara yang tinggi, dirinya minta agar bisa diperemukan dengan nara sumber.

"Itu semua tidak benar, itu fitnah mas, tolong saya dipertemukan dengan orangnya,"harapnya dengan nada tinggi.

Namun seketika itu juga Kepala Desa Jimbe tersebut menyadari dan menurunkan nada bicaranya, meski tetap menyangkal kalau dirinya telah menjual tanah urukan Saluran Drainase ke pada warga.

“Leres leres leres, berarti yang menyampaikan seperti itu indikasinya menuduh saya, saya menjual?”ucapnya.

“Lha iya, lha wong di sini saya tahu saja nggak,” bantahnya.

Atas adanya temuan di lapangan, kiranya dapat perhatian dan disikapi oleh pihak yang terkait. (Tim).