Minggu, 30 Agustus 2026

Cemburu Buta, Pria Asal Desa Talang Hampir Bunuh Tetangganya

By: admin
28 Juni 2021
Dilihat 876 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com


Diduga karena cemburu buta, membuat Sya (37) kalap dan hampir saja melakukan pembunuhan, dengan menggunakan sebilah celurit.

Pria dengan inisial Sya (37) asal Dusun Candi Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung tersebut, akan membunuh tetangganya sendiri, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021.

Kapolsek Sendang Iptu Agus Riyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, awalnya korban mendengar teriakan yang memanggil mamanggil namanya langsung keluar dan membuka pintu gerbang.

"Tanpa basa basi, pelaku langsung memiting leher korban menggunakan tangan kiri".jelas Iptu Nenny

“Sedangkan, ditangan kanan pelaku, sudah menenteng sebuah celurit yang panjangnya diperkirakan 30 cm".jelas Iptu Nenny lagi

lebih lanjut Paur Subbag Humas Iptu Nenny mengatakan,dalam posisi memiting leher korban, pelaku menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya".

"Beruntung, korban berhasil lepas dari cengkraman pelaku yang kalap dan kabur ke rumah saudaranya".kata Iptu Nenny Sasongko

"Sedangkan pelaku yang masih kalap, melampiaskan amarahnya melempari rumah korban dengan batu".masih kata Iptu Nenny Sasongko

Paur Subbag Humas Polres Tulungagung menerangkan, dengan dibantu saudaranya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sendang".

"Setelah mendapat laporan  anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku". terangnya

"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah clurit, langsung dibawa ke Mapolsek Sendang Polres Tulungagung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut". ucap Iptu Nenny

"Pelaku dijerat  Pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951 Sub pasal 406 KUHP tentang tindak pidana memiliki, membawa senjata tajam tanpa ijin pihak berwenang dan pengrasakan,” pungkas Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko. (Rud/berbagai sumber)