TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com
Untuk menjaga kesehatan, seluruh anggota DPRD kabupaten tulungagung diharuskan atau diwajibkan untuk melakukan general check up (GCU). pemeriksaan kesehatan ini dimulai pada hari rabu tepatnya tanggal 9 juni tahun 2021, bertempat di RSUD dr. Iskak kabupaten tulungagung.
Sekretaris DPRD kabupaten tulungagung, Sudarmaji SSos MSi, menjelaskan "bahwa general check up ( GCU ) pada semua anggota DPRD kabupaten tulungagung termasuk pimpinan dewan, bertujuan untuk menjaga kesehatan. dan dari GCU nanti akan didapat hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing anggota dewan.dan mereka akan mengetahui status kesehatannya".
"Saat menjalani (GCU) para anggota dewan akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan secara lengkap. seperti di antaranya pemeriksaan mata, fungsi ginjal, rontgen dada, EKG, THT dan kolesterol". Jelasnya
“Kami berharap semua anggota dewan dapat menjalani GCU dan hari ini (rabu, 9/6/2021) sudah ada sebagian termasuk pimpinan yang datang ke RSUD dr Iskak untuk GCU,dan ini yang pertama untuk tahun 2021". terangnya
"Memberi keleluasaan bagi anggota dewan sampai dua bulan ke depan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut. jadwalnya sampai dua bulan karena untuk menyesuaikan dengan kegiatan kedewanan". pungkasnya
"Semua diperiksa, mulai dari tensi darah, jantung sampai THT dan juga sampai urine". Jelas Ahmad Baharudin, wakil ketua DPRD kabupaten tulungagung.
Sementara itu, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tulungagung yang menjalani GCU di RSUD dr Iskak kabupaten tulungagung pada hari ini (Rabu, 9/6/2021), mengaku tidak canggung lagi dalam pemeriksaan kesehatan. sebelum-sebelumnya mereka juga telah secara rutin melakukan general check up ( GCU ). ( Rud/ berbagai sumber )
