TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com
Pimpinan DPRD tulungagung dan komisi A DPRD tulungagung menerima kedatangan puluhan guru pendidikan agama islam (PAI) yang tergabung dalam DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) kabupaten tulungagung, rabu tanggal 2 bulan 6 tahun 2021 siang. kedatangan para guru pendidikan agama islam ini untuk hearing terkait minimnya formasi guru PAI dalam CASN pemerintah kabupaten tulungagung tahun 2021.
Ketua DPD AGPAII Mujiono, saat hearing berlangsung menyatakan putusan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi yang hanya menetapkan kebutuhan formasi guru PAI sebanyak 14 formasi membuat resah ratusan guru PAI honorer di tulungagung.
“Apalagi 14 formasi tersebut hanya untuk guru PAI SMP. tidak ada yang untuk guru PAI tingkat SD, dan jumlah formasi untuk guru PAI yang minim tersebut berbading terbalik dengan formasi serupa di wilayah sekitar kabupaten tulungagung. seperti di kabupaten trenggalek dan kabupaten/kota kediri. di kabupaten kediri saja untuk formasi tenaga guru PAI sejumlah 185 formasi, dan Itu pun untuk SD dan SMP,” jelasnya
"Dari 636 jumlah lembaga SD negeri dan SD swasta di kabupaten tulungagung, saat ini yang tercatat sebagai guru PAI berstatus PNS hanya 265 orang saja. masih banyak guru PAI yang belum berstatus ASN.maka dari itu memohon pada DPRD tulungagung dan Bupati tulungagung untuk mengusulkan tambahan formasi guru PAI dalam pengadaan CASN tahun 2021 kepada BKN dan Menpan RB, untuk memenuhi prinsip kebutuhan, keadilan dan kebijaksanaan", ungkap nya
“Kami juga mengimbau pada guru PAI yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk tetap solid memperjuangkan haknya ke pemerintah dan tidak mengorbankan tugas mengajar,” pungkasnya
Ketua Komisi A DPRD kabupaten tulungagung, Gunawan, ketika menanggapi keluhan dan permintaan DPD AGPAII menyatakan "belum bisa berbuat banyak, dan saat ini belum bisa menjawab keluhan para guru PAI tersebut.
"Saya berjanji akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusinya, dan nanti akan diagendakan untuk duduk bersama dengan BKPSDM, Dindikpora dan kantor kementerian agama kabupaten tulungagung,kami segerakan,” terangnya
Ketua DPRD kabupaten tulungagung, Marsono SSos, mengatakan hal yang sama, dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan para guru PAI dengan memanggil beberapa instansi terkait, termasuk nanti juga Sekda kabupaten tulungagung.
Hadir pula dalam hearing bersama guru PAI tersebut, pimpinan DPRD Tulungagung lainnya. Yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Ahmad Baharudin. Bahkan Adib Makarim memandu jalannya hearing.(rudi/HMS/berbagai sumber)
