Minggu, 30 Agustus 2026

Dugaan Selingkuh Oknum Perangkat Desa, Disinyalir Uang Damai 15 - 25 juta

By: admin
09 Juni 2020
Dilihat 911 kali

Tulungagung, mediatrans9.com -  Di tengah Pandemi Covid-19 warga desa Siyotobagus Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, menggelar aksi mediasi  menuntut dicopotnya salah satu perangkat desa.
 
Bertempat di balai desa Siyotobagus dan tetap mematuhi Protokoler kesehatan dengan tetap memakai masker dan Physical distancing mengatur jarak saat terselenggaranya Forum mediasi.
 
Hadir dalam mediasi Forkopimca Besuki   Camat Sutrisno, S.Sos, M.Si, Kapolsek AKP Sumaji, Danramil Besuki, Kepala desa Siyotobagus Sutrisna dan perangkat desa serta perwakilan warga masyarakat desa Siyotobagus, Senin (8/6/2020) Pagi.
 
Adapun, desakan pencopotan salah satu perangkat desa tersebut muncul, karena diduga adanya dugaan perselingkuhan sehingga dianggap mencoreng nama baik desa.
 
Mediasi yang dimoderatori Kepala desa Siyotobagus ini  berlangsung dengan aman dan kondusif, walaupun sempat memanas.
 
Yang menarik salah satu perwakilan masyarakat Ichwan (20) menanyakan langsung kepada Kepala desa  keterkaitan soal negosiasi secara kekeluargaan.
 
" iya, akan diberi uang diduga berkisar 15 juta sampai 25 juta untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Pria merupakan anak dari Inisial TR.
 
Pertanyaan Ichwan tersebut membuat Kepala desa Siyotobagus sempat tertegun dan terlihat kikuk dan mendapat aplaus dari perwakilan masyarakat yang hadir di forum mediasi tersebut.
 
Menurut koordinator warga masyarakat desa Siyotobagus Hendro Basuki (34) menuturkan kepada Media Trans 9 , pagi ini diadakan mediasi warga dengan Pemdes Siyotobagus terkait dugaan perangkat desa yang terlibat perselingkuhan adalah  AS (38) selaku Kaur Umum dan Tata usaha desa Siyotobagus dan TH (40) warga masyarakat desa Siyotobagus.
 
"Puas, mediasi pagi ini bersama Forkopimca Besuki tapi dengan catatan  nantinya rencananya ada mediasi jilid 2," ucap Hendro 
 
Masih Hendro sampaikan kami  membutuhkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan. Dengan perbuatan Oknum perangkat desa jelas menjadikan nama desa tercoreng.
 
 "Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan Kaur Umum dan Tata Usaha desa Siyotobagus karena telah melakukan dugaan perselingkuhan," imbuh Hendro seusai Mediasi dibalai desa Siyotobagus.
 
Seusai acara mediasi Kepala desa Siyotobagus Sutrisna menyampaikan terkait uang nego dugaan kasus perselingkuhan itu yang masyarakat sampaikan. 
 
" Tidak benar, Saat itu saya tidak menyebutkan nilai nominal saat menyampaikan kepada keluarga TR," ucap Kades.
 
Warga khawatir jika pemerintah desa tidak tegas, maka kejadian serupa akan berulang di kemudian hari.
Warga berharap Camat Besuki membuat surat berita acara pemberhentian, agar situasi di Desa Siyotobagus kondusif.
 
Sementara itu, Camat Besuki Sutrisno, S.Sos, M.Si  mengakui bahwa dirinya mendapat laporan adanya perselingkuhan tersebut.
 
"Sesuai dengan aturan regulasi, apabila terjadi suatu dalam hal ini terkait tindakan asusila, seharusnya Kepala desa (Kades) koordinasi dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang hasilnya dilanjutkan ke Camat,"ujarnya.
 
Dia meminta agar Kepala desa Siyotobagus dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siyotobagus membuat keputusan sesuai dengan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberhentian perangkat desa.
 
Lebih lanjut, Camat Besuki  menyampaikan permasalahan dugaan asusila ini nantinya ranah Inspektorat yang akan memeriksa oknum perangkat desa tersebut.
 
Hal senada, Kapolsek Besuki AKP Sumaji menuturkan kami hadir disini (balai desa Siyotobagus) memantau secara langsung adanya Mediasi antara perangkat desa dengan warga masyarakat Siyotobagus.
 
" Menjaga khamtibmas desa Siyotobagus itu memang tugas kamj," tutur AKP Sumaji.
 
" Terkait dengan dugaan kasus perselingkuhan oknum perangkat desa dengan masyarakat Siyotobagus sampai hari ini belum ada Delik aduan di Polsek Besuki," tegas Polisi tampan ini.
(ferry)