Kota Mojokerto, Mediatrans9
Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menggandeng LKBH Universitas Mayjen Sungkono melaksanakan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba dimasyarakat, bertempat di aula Kelurahan Balongsari, Jumat (10/3/2023) pukul 09.00 pagi.
Pada penyuluhan hukum kali ini Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto mengusung tema “Langkah – Langkah untuk Mengatasi Pecandu Narkoba”, dengan nara sumber Kusijanto, S.H.
Dalam sambutannya Lurah Balongsari Ageng Ardhyanto, S.STP., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNIMAS, yang bersedia bekerjasama dengan pemerintahan di Kelurahan Balongsari, untuk memberi penyuluhan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
“Saya selaku Lurah Balongsari sangat berterima kasih kepada pihak LKBH Universitas Mayjen Sungkono yang bersedia meluangkan waktunya, untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga Balongsari tentang penyalahgunaan narkoba, karena seperti kita ketahui banyak generasi muda kita yang dirugikan dengan adanya peredaran obat terlarang ini”, ucapnya.
Penyuluhan hukum yang dilakukan LKBH UNIMAS setiap tahunnya senantiasa menggandeng pemerintahan Desa dan Kelurahan yang ada di Kota atau Kabupaten Mojokerto.
Seperti yang disampaikan Ketua LKBH UNIMAS kepada tamu undangan, bahwa dalam kurun waktu satu tahun Lembaga ini akan melakukan penyuluhan sebanyak mungkin di tingkat Desa atau Kelurahan yang ada di Mojokerto, untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba.
“Kami bekerjasama dengan pemerintahan Desa dan Kelurahan untuk melaksanakan penyuluhan hukum sebanyak-banyaknya, agar masyarakat bisa mengerti dan memahami akan bahaya narkoba bagi anak dan keluarga mereka. Karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini tidak mengenal usia, baik anak – anak, orang dewasa, bahkan orang tua sekalipun”, jelas Kusijanto.
Masih kata Kusijanto, S.H,”Kami LKBH UNIMAS dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Kelurahan Balongsari memberikan layanan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan hukum, karean tadi saya sudah ditunjukkan sama Pak Lurah ruangannya."
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang dipandu oleh moderator, yang mana pada intinya masyarakat ingin mengetahui apakah benar pendampingan yang diberikan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNIMAS cuma-cuma tanpa dipungut biaya samasekali.
Ketua PKK Kelurahan Balongsari mempertanyakan terkait pelayanan advokasi dan pendampingan yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum bisa gratis tanpa dipungut biaya,karena mengingat masyarakatnya ada yang tidak mampu.
“Saya selaku Ketua PKK Kelurahan Balongsari ingin mengetahui apakah benar pelayanan hukum, seperti pendampingan di Kepolisian dan di Pengadilan itu gratis?, karena dikuatirkan nanti warga masih harus membayar dengan alasan uang bensin atau yang lainnya”.
Menjawab pertanyaan tersebut Kusijanto, S.H. menjelaskan bahwa,”pelayanan hukum baik itu berupa pendampingan di Kepolisian atau di Pengadilan sifatnya gratis, dengan catatan harus disertai dengan surat keterangan tidak mampu dari Desa atau Kelurahan yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah setempat, karena LKBH UNIMAS sudah bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM.”
Penyuluhan kali ini dihadiri oleh Lurah Balongsari Ageng Ardhyanto,S.STP., beserta jajarannya, Ketua LKBH Universitas Mayjen Sungkono beserta para Advokat dan Staf, dan para tamu undangan.
Di tempat terpisah Lurah Ageng saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via whatsapp pribadinya mengatakan bahwa,”Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat perlu dilaksanakan secara teratur dan berkepanjangan, agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada terhadap bahaya narkoba.”
“Harapan saya masyarakat di kelurahan balongsari dapat mengetahui, memahami dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba di kelurahan balongsari,” harapnya. (Ek)
