Senin, 31 Agustus 2026

Lagi Asik Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo

By: admin
21 November 2022
Dilihat 716 kali

SURABAYA. Mediatrans9. Com

Hendak pesta narkotika jenis sabu-sabu tiga orang laki-laki dibawa Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Tersangka yaitu, Miftahul Huda 28 tahun warga Simopomahan Baru. Yudi Prasetyo 35 tahun warga Jalan Medayu Utara. Dan Aris Sunardi 29 tahun warga Jalan Simopomahan Baru Barat Surabaya. 

"Ketiganya di tangkap di kamar kos, yang berada diwilayah Jalan Simorejosari B Gang 9/15 Surabaya pada hari Jum'at tanggal 11 November 2022 sekitar pukul 21:30 wib," ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. 

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan juga menyampaikan kronologisnya, Pada hari Jumat tanggal 11 November  2022 sekira jam  21.30  Wib, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penangkapan kepada saudara Aris Sunardi. Minftahul huda. Dan Yudi Prasetyo, tentang dugaan tindak pidana  kedapatan memiliki/ menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Para tersangka ini, kami tangkap saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.

Masih kata Kompol Hari, sewaktu di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 buah kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1.70  gram berikut pembungkusnya, dan 1 alat hisap sabu yang terdiri dari satu botol pocari Sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah sedotan warna putih untuk serok sabu. 

Demi kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo, kemudian ke tiga tersangka di tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkomsumsi sabu.

"Dengan adanya barang bukti tersebut, tersangka akan dijerat dalam Pasal 112  Ayat (1) dan Pasal  132  Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Kompol Hari Kurniawan. (ismail)