SURABAYA – Mediatrans9.com
Viral di media sosial, seorang pria terlupakan mencuri kabel dan kepergok pengguna Jalan.
Kabel itu diketahui milik PT KAI Daop 8 di frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pelakunya kini sudah tertangkap.
Usai viral, Polisi langsung melakukan penyelidikan juga melakukan pencurian kabel milik PT KAI Daop 8 di Siwalankerto, Surabaya dengan rekaman rekaman wajah pelaku dan juga motor Honda PCX putih sarananya.
Penyelidikan aparat kepolisian akhirnya menghasilkan hasil, tersangka pencuri kabel yang viral tersebut dapat ditemukan oleh unit Jantanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada senin 24 Oktober 2022.
Hal tersebut oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana yang jika anak buahnya telah membekuk terduga pelaku yang viral di Jalan A Yani Surabaya.
"Iya pelakunya sudah dimiliki oleh anggota Jatanras," singkat AKBP Mirzal.
Namun dengan perwira dua melati di pundak tersebut masih belum merinci juga memberitahu siapa pelaku pencuri kabel yang viral dengan dalih masih dalam penyelidikan serta pengembangan. (ismail)
