Minggu, 30 Agustus 2026

Aplikasi Sukma e-Jatim; Memudahkan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

By: admin
08 Juli 2022
Dilihat 526 kali

PACITAN, Mediatrans9.com

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, menandatangani kesepakatan komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik Sukma e-Jatim di Kabupaten Pacitan, pada Kamis (07/07/2022).

Aplikasi inovasi dari Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim yang bernama e-Jatim, merupakan sistem untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya sangat sepakat sekali dengan Sukma-e ini. Ini bentuk keterbukaan kita semua bahwa kita bekerja tapi kita juga bisa tahu mana kekurangan kita. Jangan dipandang ini sebuah beban bagi teman-teman perangkat daerah tapi ini adalah pemacu kita lebih baik lagi untuk Pacitan yang bahagia sejahtera,” kata Mas Aji, sapaan akrab Bupati Pacitan.

Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, dapat memudahkan perangkat daerah Kabupaten Pacitan dalam survey mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik. Sehingga kualitas kinerja pelayanan publik di Pacitan dapat meningkat.

“Inovasi ini sangat sederhana supaya mudah di ATM (amati-tiru dan modifikasi),” ungkap Ramliyanto.

Sukma e-Jatim memiliki tiga manfaat sekaligus. Dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik yang diterimanya, memudahkan pemerintah daerah mendapatkan informasi akan kualitas pelayanan publik yang diberikan, dan yang terakhir memudahkan pemkab mengambil kebijakan karena informasi yang masuk lebih cepat dan presisi. (ttk)