TULUNGAGUNG, Mediatras9.com
Pemerintah Desa Sukorejo Kulon Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung menggelar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD)Tahun 2022 tahap 1 dan 2 periode bulan januari-februari senilai Rp 600 ribu dengan rincian Rp 300 ribu perbulan kepada 128 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bertempat di Balai Desa Sukorejo Kulon, tepatnya pada bulan Pebruari 2022.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Sukorejo Kulon berlangsung dengan baik dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan BLT-DD tersebut Kepala Desa Musair S.Sos, perangkat Desa, anggota BPD, Babinsa , Bhabinkamtibmas , serta masyarakat penerimaan manfaat bantuan BLT-DD Tahun Anggaran 2022 maupun pihak terkait lainnya.
kegiatan penyaluran program bantuan ini merupakan tindakan Pemerintah Desa Sukorejo Kulon dalam menjalankan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022.
Dana Desa TA 2022 ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40%, Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, Dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit 8%, dari alokasi Dana Desa setiap desa, dan salah satu diantaranya adalah pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Sukorejo kulon Musair S.Sos saat dikonfirmasi tim awak mediatrans9.com diruang kerjanya mengatakan, kegiatan penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT) DD merupakan prioritas penggunaan anggaran Dana Desa di tahun 2022 sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, yang mana sudah ditetapkan minimal 40% dari jumlah Dana Desa.
"Penyaluran ini diterimakan pada 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak sesuai data dan penentuan KPM telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) oleh Kelembagaan Desa dan tokoh masyarakat dengan tetap mengedepankan kriteria – kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemerintah", kata Musair
"Penyaluran BLT-DD merupakan prioritas utama sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dan untuk pelaksanaan penentuan KPM BLT DD murni atas dasar musyawarah besar dari kelembagaan dan tokoh masyarakat dengan jumlah penerima 128 KPM", jelasnya
Pihaknya juga berharap dengan disalurkannya bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa kiranya dapat membantu masyarakat Desa Sukorejo Kulon kecamatan Kalidawir kabupaten Tulungagung yang terdampak sosial-ekonomi akibat pandemi Covid-19 dalam meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bisa bermanfaat untuk membantu masyarakat desa Sukorejo Kulon yang terdampak Covid-19 dalam meringankan beban kebutuhan sehari-hari” pungkasnya. (rdi/berbagai Sumber)
