PROBOLINGGO, Mediatrans9.com
Sungguh senangnya serta riang masyarakat Indonesia mendapatkan bantuan yang di terbitkan oleh menteri sosial Ibu Risma, akan tetapi selalu ada cela oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan alasan mengarahkan warung pembelanjaan ke salah satu warung yang telah ditunjuk oleh oknum Perangkat Desa yang Khususnya dilakukan oknum Perangkat Desa Clarak Kec. Leces Kabupaten Probolinggo,
Saat ada informasi dugaan pemaksaan yang dilakukan oleh Oknum perangkat desa Clarak Kecamatan Leces Kab Probolinggo Wartawan langsung bergegas menginvestigasi informasi tersebut dan mengkonfirmasi salah satu warga Desa Clarak yang mendapatkan bantuan uang senilai 600 ribu yang di ambil dikantor Pos terdekat dan ia mengatakan "enggih pak wartawan engkok pas oleh peseh derih kantor pos bik oknum pak kampong disah clarak pesehnah epentah kabih 600ribu teros soro ngalak sembako ke salah situng toko se etunjuk oknum perangkat desa ruah laah pas engkok e kok takoken mon tak ngalak sembako ke toko se etunjuk pak kampong inisial S ruah eancem ecoret tak oleh bantuan pole ,pas dekremah engkok pak wartawan pas tak oleh bantuan pole pas tadek rekaren sekaleh derih peseh 600 ribu ruah".
(iya pak wartawan saya dapat uang 600 ribu dari kantor pos dan setelah itu diminta lagi oleh perangkat desa 600ribu itu dan disuruh belanja sembako ke toko yang sudah ditunjuk oleh perangkat desa itu,dan saya kalau tidak ngambil ke toko itu yang ditunjuk pak kampung inisial S diintimidasi tidak akan dapat bantuan lagi,terus bagaimana pak wartawan saya tidak dapat bantuan lagi dan tidak ada sisanya sama sekali dari uang 600ribu itu,")red
Dan secara bersamaan ada salah satu wanita atau warga penerima bantuan 600ribu tersebut berkomentar juga mengatakan "bahwa uang bantuan dari kantor Pos senilai 600ribu diminta oleh oknum perangkat desa clarak tersebut namun ia menolak dan tidak mau memberikan uang tersebut kepada oknum perangkat desa tersebut dan mengatakan riyah kan pesenah engkok beneh pesenah perangkat yeh engkok dibik seh melehagih sembako (ini kan uang saya sendiri pak kasun bukan uangnya perangkat ya saya sendiri yang akan belanjakan sembako di toko mana saja,"(red) yang penting sesuai kriteria bantuan BPNT tersebut, bahkan dari suami salah satu yang penerima bantuan tersebut siap untuk menjadi saksi bilamana perangkat itu mengelak atau bersilat lidah).
Berbeda tempat dengan anggota LBH (Lembaga Bantuan Hukum) tersebut, wartawan mengkonfirmasi kepada salah satu anggota LBH tersebut yang tidak mau disebutkan namanya beliau mengatakan " Kami menerima pengaduan dari beberapa warga kurang lebih 20 penerima bantuan yang ada di Desa Clarak Kec Leces Kab Probolinggo bahkan warga yang menerima bantuan tersebut sudah membuat surat pernyataan bermaterai serta kami tunggu pengaduan-pengaduan tambahan dari penerima bantuan tersebut yang ada di Desa Clarak namun bilamana dalam pengaduan tersebut ada unsur oknum Perangkat Desa berinisial S tersebut serta disinyalir mengambil keuntungan , maka dari itu kami dari LBH mendampingi warga penerima bantuan 600ribu tersebut untuk menindaklanjuti /melaporkan ataupun memberikan somasi pertama terhadap Desa Clarak bahkan kami akan bersurat kepada instansi terkait dan bilamana terdapat unsur pidana maka kami tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib untuk dan demi kepastian hukum kepada Penerima bantuan 600ribu tersebut," pungkasnya.(3R)
