Rabu, 02 September 2026

Mantan Kades Tarokan Korupsi Dana Desa Ditahan

By: admin
25 Oktober 2020
Dilihat 665 kali

PROBOLINGGO, Mediatrans9.com

Pada hari Jum’at tanggal 23 oktober 2020. Di duga selama tahun anggaran 2016 dan 2017 merugikan negara sebesar 627 juta rupiah.

Zainullah 47 tahun yang menjabat Kepala Desa Tarokan dari tahun 2011 hingga tahun 2017 itu tertunduk lesu saat di lakukan pemeriksaan di ruangan unit tipikor Polres Probolinggo.
Diduga dalam pelaksanaan anggaran selama dua tahun itu tidak sesuai RAB yang ada.

“Ada beberapa proyek yang diduga fiktif, diantaranya, pengaspalan jalan, renovasi polindes, pembangunan irigasi dan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak sesuai dengan APBDES RKPDES. Penahan mantan kades tersebut sudah sesuai hasil audit dari BPKP.

Padahal pihak inspektorat sudah memperingatkan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, namun hingga tahun 2020 tidak mengindahkan dan akhirnya kita lakukan pemeriksaan dan penahanan tertanggal hari ini.ucap perwira asal surabaya itu,AKP Riski Santoso.

“Kami juga menyita barang bukti berupa permendes dan lpj 2016 dan 2017. Selanjutnya tersangaka akan di jerat dengan pasal tindak pidana korupsi,dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. AKP Rizki Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.(3Q5R)