Minggu, 30 Agustus 2026

Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Bangunan Berhasil Ditangkap Satresnarkoba

By: admin
09 Oktober 2021
Dilihat 878 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com

Seorang pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang bangunan harus berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan melakukan bisnis peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu.

Pria dengan nama inisial As alias Colekek, (31) tahun, lulusan SMK, Pekerjaan tukang bangunan, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung. 

Ditangkap Saat berada dirumahnya di kelurahan panggungrejo kecamatan/kabupaten Tulungagung, tepatnya pada hari Kamis 7 September 202, pada  pkl 21.30 Wib sesaat akan melakulan transaksi jual beli sabu.

Saat disergap oleh petugas, pelaku langsung tak berdaya, dan dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu bruto 0,24 gram dikemas dalam bungkus rokok dan 1 unit HP yang berisi chat transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH dalam rilisnya mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan singkat tersangka mengakui perbuatannya yang telah melanggar hukum.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulungagung,  terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dijerat pasal114 ayat (1) sub pasal 112 ayat( 1) UU No 35 th 2009 tentang narkotika", kata Iptu Nenny

"Sesuai dengan komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Tulungagung, anggota Sat Resnarkoba akan terus memburu para pelaku yang sengaja mengedarkan barang haram tersebut yang akan berdampak  merusak generasi penerus bangsa, " Pungkas Iptu Nenny (rud)