Minggu, 30 Agustus 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna

By: admin
19 September 2021
Dilihat 1211 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pemungutan surat suara calon Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2018 - 2023. 

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang  "Graha Wicaksana" lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, 

Tepatnya pada hari Sabtu 18 September 2021, acara dimulai pukul 09.00 WIB. 

Hadir dalam acara Rapat Paripurna,  Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, SSos., Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto,S.H., S.I.K.,M.H., Dandim 0807 Tulungagung, LETKOL INF Yoki Malinton K.SH.M.Tr ( Han ) M.I.Pol., Kepala Kejaksaan Kabupaten Tulungagung Mujiarto,S.H.,M.H. serta tamu undangan lainnya. 

Diketahui, hasil undian nomor urut Cawabup Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2018-2023, menempatkan Cawabup Gatut Sunu Wibowo dengan nomor urut 1 (satu) dan Cawabup Panhis Yody Wirawan dengan nomor urut 2 (dua). 

Cawabup nomor urut 1 (satu), Gatut Sunu Wibowo, unggul suara dari Cawabup nomor urut 2 (dua) Panhis Yody Wirawan saat pemungutan suara pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung 

Cawabup Gatut Sunu Wibowo memperoleh sebanyak 34 suara dari anggota Dewan. Sedangkan Cawabup Panhis Yody Wirawan mendapat sebanyak 15 suara dari anggota Dewan. 


Ada lima Parpol yang mempunyai wakil di DPRD Tulungagung kemudian menyerahkan pencoblosan dengan pilihan Cawabup Gatut Sunu Wibowo pada Pansuslih. 

Kelima Parpol tersebut adalah Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai PKS.

Sementara yang memberikan suara secara rahasia ( suara dari anggota dewan ) dengan pencoblosan surat suara di bilik suara ada lima parpol juga. Yakni,Partai PKB, Partai Hanura, Partai PAN,Partai PPP dan Partai PBB.

Setelah dilakukan penghitungan surat suara sampai berakhirnya pencoblosan,  perolehan suara untuk Cawabup Gatut Sunu Wibowo sebanyak 34 suara sah, Cawabup Panhis Yodi Wirawan memperoleh 15 suara sah, dan suara tidak sah nol suara. 

Untuk informasi, saat dalam Rapat Paripurna pemungutan suara Pilwabup Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023, juga diwarnai dengan berbagai dinamika.

Utamanya, soal penyampaian suara yang bisa dilakukan secara terbuka dengan menyerahkan pencoblosan surat suaranya pada Pansuslih. 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, yang memimpin Rapat Paripurna dalam menyikapi dinamika tersebut menjelaskan, memperbolehkan jika ada anggota Dewan yang menyerahkan pencoblosan pada Pansuslih. 

"Begitu pun dengan anggota Dewan yang melakukan pencoblosan sendiri di bilik suara yang telah disediakan juga diperbolehkan. Keputusan ini disetujui oleh 49 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna", jelas Marsono

"Harapan kita bersama dengan terpilihnya wakil Bupati Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023, roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tulungagung akan semakin lancar dan efektif,”kata Marsono. 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tulungagung Drs Maryoto Birowo,M.M., juga menjelaskan, Setelah selesainya Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2018 - 2023, kemudian akan dituangkan dalam berita acara penetapan calon terpilih, serta akan dilengkapi dengan administrasi lainnya. 

"Selanjutnya berita acara beserta kelengkapan lainnya diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk dikirim ke Mentri Dalam Negri melalui Gubernur Jawa Timur", jelas Bupati Tulungagung.

Informasi Berita sebelumnya, Dua Cawabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023, Gatut Sunu Wibowo SE dan Panhis Yody Wirawan SH MKn, menyampaikan visi dan misi Bupati Tulungagung dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, tepatnya pada hari Jumat 17 September 2021 Sore. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung.

Cawabup nomor urut 1 (satu), Gatut Sunu Wibowo, saat menyampaikan visi dan misi menyampaikan akan membantu Bupati Tulungagung mempercepat pembangunan di Kabupaten Tulungagung. 

Di antaranya, meningkatkan  pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan dan penanganan dalam pandemi Covid-19. Selain itu juga mengajak Bupati Kabupaten Tulungagung melakukan penganggaran dengan alokasi yang lebih besar untuk pembangunan jalan yang berada diwilayah kabupaten Tulungagung.

Sedangkan Cawabup nomor urut 2 (dua), Panhis Yody Wirawan, ketika menyampaikan visi dan misi menyatakan akan memberi sumbangsih, saran dan pemikiran pada Bupati Kabupaten Tulungagung sebagai pengatur kebijakan. 

Di antaranya, konsentrasi pembangunan daerah yang berpedoman pada RPJMD, mewujudkan perencanaan daerah yang sinergis dan terpadu antara pembangunan nasional, Provinsi dan Kabupaten, penekanan kinerja pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan, sosial budaya dan good governance. Selain senantiasa sinergis degan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, DPRD dan lembaga Yudikatif. ( Rud/berbagai sumber berita )