JEMBER, Mediatrans9.com
Pemerintahan Desa Tegalwaruh Kecamatan Mayang Kabupaten Jember,telah melaksanakan Penyerahan Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa, kepada Penerima Manfaat. Bantuan yang diserahkan bulan Juni, sebanyak 226 (dua ratus dua puluh enam) penerima manfaat,disaksikan Tokoh setempat dan dipantau langsung oleh Pihak Kecamatan mayang mewakili, Pj.Moch Yasid Desa Tegalwaru , BPD , Bhabinsa & Bhabinkamtibmas,senin (16/8/2021).
Adapun kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa Penetapan validasi penerima BLT-DD, dilakukan Sanding Data oleh Dinas sosial. Adapun syarat yang sudah ditentukan sebelumnya harus memenuhi kriteria: kehilangan mata pencarian,tidak menerima Bantuan Lainnya atau tidak terdata dan keluarga/penerima mengalami rentan Penyakit Kronis/menahun.
Dan dalam kesempatan ini pihak Kabupaten Kecamatan dan Pj. Kasun Desa Tegalwaru kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa penerima BLT-DD yang sudah menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan, bilamana menerima Bantuan lainnya lagi dan adanya penemuan Data lainnya maka warga penerima manfaat harus mengembalikan Keseluruhan Dana yang Diterima selama ini sesuai syarat dan Ketentuan yang telah ditetapkan,kegiatan tersebut berakhir sampai bln Desember 2021.Semoga Bantuan yang diterima dapat membantu kebutuhan hidup sehari-hari,ucapnya. (dik)
