LUWU, Mediatrans9.com
Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Lindajang - Salobua Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu siap dilaporkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).
Proyek yang berada di Kecamatan Suli Barat tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Nomor Kontrak : 01/KONT/PPK-RJ.01.10/DAK-REG/PUPR/II/2021, Tanggal 9 Februari 2021 diduga terjadi Mark-up.
Reski Darmawan, Ketua DPD L-KONTAK Kabupaten Luwu, menjelaskan jika proyek yang dilaksanakan oleh PT. Jeremy Bangun Semesta itu dengan nilai kontrak Rp.7.936.000.000,-, kurangnya lapis pengikat pada pengaspalan.
"Besar kemungkinan aspal tidak akan bertahan lama. Selain itu, ketebalan aspal bervariasi antara 4 cm hingga 5 cm," jelasnya.
Terpisah Sekertaris Dinas PU Luwu yang juga mantan Kabid Bina marga Dinas PU Luwu, Ir. Usdin Iskandar saat ingin dimintai tanggapannya via pesan singkat WhatsApp, Minggu (23/1/2021), tidak memberikan jawaban.
Isnurandi menambahkan jika dalam waktu dekat lembaganya akan melayangkan surat resmi ke APH agar dilakukan proses hukum. (Rasyid)
