BANYUWANGI.Mediatrans9.com
Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi melaksanakan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 bersama Unsur terkait Satgas Penanganan Covid 19 di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Kamis, (6/5/2021).
Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH mengatakan bahwa dalam rangka memberlakukan kebijaksanaan Pemerintah dalam Larangan Mudik Lebaran 2021 mulai tanggal, 06 s/d 17 Mei 2021, kita bersama unsur terkait yang tergabung dalam Ops Ketupat Semeru 2021 melaksanakan Penyekatan di Check Point Antar Provinsi ASDP Ketapang Banyuwangi.
"Selama kegiatan Penyekatan untuk lalu lintas penyeberangan di ASDP Ketapang di dominasi kendaraan barang namun tetap kita periksa Pengemudinya untuk kelengkapan Administrasi perjalanannya sesuai Surat Edaran Pemerintah sedangkan untuk kendaraan Pribadi hampir tidak ada penampakan," Ujar Isminto.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar merayakan Idul Fitri dirumah saja dan bersilaturahmi dengan keluarga atau kerabat secara Virtual supaya tidak timbul claster baru Covid-19, himbaunya.
"Jaga diri, Jaga orang tua, Jaga keluarga dikampung halaman. Tunda mudik untuk orang-orang yang kita cintai dan kita sayangi," ucap Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto SH. (Is)
