Tulungagung, meditrans9. com
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui UPT Puskesmas Pakel menggelar kegiatan Mini Lokakarya (Minlok) sebagai upaya memperkuat kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Puskesmas Pakel tepatnya pada hari Kamis 11 Desember 2025, acara dimulai pukul 08.30 WIB s.d selesai.
Acara tersebut kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam membangun kesehatan di wilayah kerja yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas Pakel, Camat Pakel, Danramil Pakel, Kapolsek Pakel, Ketua TP PKK Kecamatan Pakel, Koordinator PLKB Kecamatan Pakel, 11 Kepala Desa di wilayah kerja UPT Puskesmas Pakel, 11 Ketua TP PKK Desa, serta staf UPT Puskesmas Pakel.
Kegiatan Mini Lokakarya (Minlok) dibuka oleh dr. Danang Andhika selaku Kepala UPT Puskesmas Pakel dilanjutkan sambutan dari Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yakni Bapak Camat Pakel, Danramil Pakel, serta Kapolsek Pakel.
Kepala UPT Puskesmas Pakel, dr. Danang Andika dalam sambutannya menyampaikan harapan dukungan penuh dari semua tamu yang hadir terhadap layanan kesehatan UPT Puskesmas Pakel yang mana dalam hal ini alur layanan menjadi per klaster serta perubahan tarif layanan.
“Alur pelayanan integrasi layanan primer merupakan alur pelayanan bagi pasien untuk mendapat pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi di Puskesmas pada klaster manajemen Puskesmas (klaser 1), klaster ibu dan anak (klaster 2), klaster usia dewasa dan lanjut usia (klaster 3), klaster penanggulangan penyakit menular (klaster 4), dan lintas klaster (klaster 5) di Puskesmas.”jelas dr. Danang
Diketahui bahwa, drg. Retinaning Anggraeni selaku Koordinator Lintas Klaster, dalam acara tersebut menyampaikan materi secara menyeluruh.
"Jenis-jenis pelayanan dalam ILP untuk per klaster serta besaran tarif layanan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah", kata drg. Retinaning
Beberapa masukan yang ada terkait alur layanan yang kurang dimengerti oleh masyarakat diperjelas oleh drg. Reti melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) UPT Puskesmas Pakel.
Menurut drg. Retinaning, untuk tarif pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pakel sesuai dengan Perda terbaru, dan ada beberapa perubahan di beberapa item pelayanan dan tidak semua tarif pelayanan naik, ada yg turun, ada juga yg tetap seperti perda lama.
"Tarif yang naik meliputi jahit luka sampai 5 jahitan, pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan haemoglobin serta tambal gigi tetap per gigi, sedangkan tarif yang turun seperti pengambilan serumen per telinga, angkat jahitan sampai dengan 5 jahitan, cek kadar glukosa serta trepanasi (open bur)/ occlusal grinding untuk layanan kesehatan gigi dan mulut,” ujar drg. Retinaning
Kegiatan Minlok ditutup dengan sesi diskusi interaktif antar tamu undangan, dan dalam sesi ini, berbagai masukan dan pengalaman lapangan dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik bagi peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Pakel.(Rd/berbagai sumber berita)
