Jumat, 07 November 2025

Merasa Ditipu dengan Iming - Iming Masuk Tenaga Sukwan, Sugik Ambil Jalur Hukum

By: admin
08 Januari 2021
Dilihat 1217 kali

BONDOWOSO, Mediatrans9.com                                  

Pasalnya pada tahun 2019 silam Mosa atau Pak Sugik warga Desa Sukasari Dusun Sumur Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso telah di perdayai dengan iming iming anaknya yang bernama Ulfatul Fitriyah mau di masukan sebagai tenaga Sukwan Dinas Perpustakaan oleh Pak Babur Rahim atau Pak Adit warga Desa Sukokerto Dusun Kojuk Kabupaten Jember dengan persyaratan harus membayar sejumlah uang sebanyak Rp. 14.850.000 (empat belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).                                

Kendati demikian uang tersebut oleh Adit diduga kerjasana dengan Wiji, Adit beralibi uang tersebut di serahkan ke Wiji, namun setelah di tunggu beberapa bulan kemudian janji tersebut tidak ada kejelasan dan tidak ada kabar beritanya,namun pada akhirnya Sugik menanyakan perihal kelanjutannya ke Adit.

Sugik meminta kepada Adit agar semua keuangannya dikembalikan utuh. Dan beberapa hari kemudian saya langsung pergi mendatangi Wiji untuk meminta uang yang telah diterima Wiji," seketika itu semua uang yang telah di terima Rp.14.850.000, dikembalikan di serahkan ke saya utuh, " tutur Adit.

Namun setelah uang diterima Adit,uang tersebut tidak langsung diserahkan ke Sugik, tapi uang tersebut dipakai pribadi oleh Adit,  karena Pak Sugik merasa kesulitan dia minta pertolongan Pendampingan untuk menyelesaikan masalahnya tersebut ke LSM BANGKIT yakni SANTONO.

"Saat saya menanyakan perihal uang tersebut, Adit bilang kalau uangnya dipinjam dulu karena ada kebutuhan keluarga," ucap Sugik

Namun sampai saat ini Sugik meminta haknya selama satu tahun yang telah di pinjam Adit belum di bayar juga.

Setelah Adit di datangi di rumahnya oleh kuasa penyelesaian yakni SANTONO selaku LSM BANGKIT dia masih janji mau jual sawahnya dan janji satu bulan lagi tanggal (21/1/2021) dengan berita acara pernyataan tertulis. namun kalau pas jatuh tempo Pak Adit belum melunasi maka masalah ini akan di laporkan ke pihak berwajib.Bersambung (Kir)